Serang, 30-31 Mei 2018 Civitas akademika STIH “IBLAM” mengikuti Bimbingan Teknis Totur Pendidikan Khusus yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristek Dikti, Acara dilakukan sebagai bentuk semangat dan komitmen dikti dalam mewujudkan pendidikan di Indonesia khususnya di Perguruan Tinggi yang ramah disabilitas.
Secara regulasi komitmen pemerintah telah dibuktikan dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Disahkannya RUU ini menjadi UU harapannya agar terwujudnya pemenuhan hak penyandang disabilitas baik hak pendidikan, ekonomi, politik, sosial maupun budaya juga diharapkan menjadi payung hukum bagi setiap orang, khususnya bagi penyandang disabilitas agar terhindar dari segala bentuk ketidak adilan, kekerasan, dan diskriminasi.
Bimbingan Teknis diisi dengan pemberian materi dan praktek tentang bagaimana setiap Institusi dapat lebih memahami, mengerti dan mengimplementasikan program pembelajaran bagi mahasiswa disabilitas dengan meminimalisir menciptkan hambatan bagi mahasiswa disabilitas, sangat menarik dan menyadarkan kepada kita bahwa mereka adalah bagian dari kita yang sesungguhnya memiliki cara unik tersendiri dalam merangkul dan bersahabat dengan kita.
Tentu hal ini menjadi tanggung jawab dan tantangan besar bagi setiap institusi pendidikan dalam tahap pelaksanaannya dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM tentunya mendukung dan akan terus berupaya memberikan pemenuhan pendidikan yang layak bagi seluruh putra putri Indonesia tanpa terkecuali termasuk bagi putra putri disabilitas.